photo SKMENPEN.gif
Tampilkan postingan dengan label HUKUM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label HUKUM. Tampilkan semua postingan

Kamis, 26 Desember 2013

8.429 narapidana dapat remisi Natal

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberi pemotongan masa tahanan (remisi) kepada 8.429 warga binaan (narapidana) yang beragama Nasrani pada Hari Raya Natal 2013. “Remisi diberikan kepada warga binaan beragama Nasrani yang memiliki kelakuan baik saat menjalani masa tahanan,” kata Humas Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Akbar Hadi, di Jakarta, seperti dilansir suarapembaruan.com. Selain berkelakuan baik, kata Akbar, syarat narapidana yang mendapat remisi adalah taat mengikuti peraturan yang ditentukan dan tidak pernah melanggar disiplin. Remisi Natal diberikan sebanyak 15 hari hingga dua bulan berdasarkan masa tahanan yang dijalaninnya. Dia mengungkapkan dengan adanya pemberiaan remisi tersebut, sebanyak 161 narapidana langsung menikmati udara bebas keluar dari tahanan. Kemenkumham memberikan remisi 15 hari terhadap narapidana yang berkelakuan baik setelah menjalani hukuman selama enam bulan hingga satu tahun. Sedang remisi satu bulan diberikan kepada narapidana yang berkelakuan baik yang sudah menjalani masa tahanan satu hingga tiga tahun. Sementara untuk remisi 1,5 bulan diberikan kepada narapida yang berkelakuan baik yang menjalani masa tahanan tiga hingga enam tahun. Sedangkan remisi dua bulan diberikan kepada narapidana yang berkelakuan baik yang sudah menjalani masa tahanan enam tahun ke atas. Akbar mengungkapkan jumlah penghuni Lapas dan Rutan seluruh Indonesia yaitu sebanyak 161.566 orang, terdiri atas 109.803 narapidana dan 51.763 tahanan. Namun jumlah Kapasitas Lapas/Rutan saat ini 102.466 orang, sehingga mengalami kondisi over kapasitas 163 persen dari 439 Lapas/Rutan di seluruh Indonesia.

Rabu, 25 Desember 2013

SBY-Prabowo Tukar Pandangan Soal Kenegaraan

Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerima Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto di Kantor Presiden, Selasa (24/12) pukul 10.00 WIB. Keduanya saling bertukar pandangan soal kenegaraan dan memastikan semua program pemerintah berjalan dengan baik. "Presiden SBY dan Pak Prabowo dalam pertemuan tadi bertukar pendapat atau sharing tentang bagaimana mengelola negara ini, memastikan semua program berjalan dengan sistematis. Pak Prabowo juga mengapresiasi kepemimpinan SBY dalam sembilan tahun terakhir," Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha, menyampaikan hal ini seusai pertemuan. Presiden SBY memang sering melakukan pertemuan dengan tokoh politik, tokoh masyarakat dan pemuka agama, serta tokoh bisnis. Pertemuan biasanya membahas persoalan mengelola bangsa, baik dari aspek politik, ekonomi, hukum, maupun sosial. Maret lalu, Presiden SBY juga bertemu Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh lain. Prabowo sendiri seusai pertemuan menjelaskan bahwa ia secara berkala menghadap Kepala Negara. "Kami membahas berbagai masalah dan perkembangan, seperti politik dan ekonomi," ujar Prabowo. Dalam pertemuan tadi, lanjut Prabowo, Presiden SBY memberikan banyak pandangan mengenai kebijakan yang diambil pemerintah. "Pertemuan kami sangat produktif, utamanya menjelang tahun 2014. Pandangan saya dan Bapak Presiden sama, agar tahun politik mendatang bisa berjalan lancar dan keputusan-keputusan besar bisa dilakukan dalam suasana yang penuh kekeluargaan dan tanggung jawab sebagai warga bangsa," Prabowo menjelaskan. Menurut mantan Panglima Kostrad tersebut, Presiden SBY menginginkan suasana yang demokratis, adil, dan semua calon presiden bersaing dengan baik pada Pemilu 2014 nanti. "Saya merasa besar hati mendengar komitmen beliau terhadap kehidupan demokrasi di Indonesia. Beliau ingin turun panggung dengan baik serta memberi contoh pada saat transisi atau proses serah terima, bisa dilakukan dengan penuh kerukunan dan kekeluargaan," Prabowo menambahkan. Presiden secara berkala menyampaikan gambaran ini kepada tokoh-tokoh politik Indonesia lainnya. Sebagai pimpinan salah satu partai, Prabowo merasa penjelasan Presiden SBY sangat penting. Misalnya soal Daftar Pemilih Tetap (DPT), Presiden telah memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan menegaskan perlu membersihkan DPT. "Beliau juga ingin KPU memanggil semua pimpinan partai politik untuk bersama membersihkan DPT itu," kata Prabowo. "Gerindra sangat mengapresiasi kepemimpinan Presiden SBY dalam sembilan tahun terakhir. Di tengah gejolak dunia, Indonesia masih bisa dikendalikan dengan baik," ujar Prabowo Subianto mengakhiri keterangannya. Mendampingi Presiden SBY dalam pertemuan dengan Prabowo Subianto ini Mensesneg Sudi Silalahi.

Selasa, 24 Desember 2013

"Dalam Sidang Di PBB Komisi Hak Asasi Manusia Menghimbau Data Prbadi Harus Terlindungi".

"Dalam Sidang Di PBB Komisi Hak Asasi Manusia Menghimbau Data Prbadi Harus Terlindungi". 19 Desember 2013 - Sangat prihatin bahwa pengawasan elektronik , intersepsi komunikasi digital dan pengumpulan data pribadi dapat memberikan dampak negatif hak asasi manusia , Majelis Umum PBB telah mengadopsi resolusi konsensus kuat mendukung hak privasi , menyerukan semua negara mengambil langkah-langkah untuk mengakhiri kegiatan yang melanggar ini fundamental " prinsip masyarakat demokratis . " Dengan teks yang berjudul " Hak atas privasi di era digital , " Majelis ditimbang dalam pada masalah yang muncul , menggarisbawahi bahwa hak privasi adalah hak asasi manusia dan menegaskan , untuk pertama kalinya , bahwa orang-orang memiliki hak yang sama secara offline juga harus dilindungi secara online . Ini meminta negara untuk " menghormati dan melindungi hak privasi , termasuk dalam konteks komunikasi digital . " Ukuran , dibuat oleh Brazil dan Jerman , adalah di antara lebih dari 65 teks yang direkomendasikan oleh Komite Ketiga Majelis ( Sosial , Kemanusiaan dan Kebudayaan ) kemarin tentang berbagai isu yang berkaitan terutama untuk hak asasi manusia , pembangunan sosial dan pencegahan kejahatan . Memperhatikan bahwa sementara kekhawatiran tentang keamanan publik dapat membenarkan pengumpulan dan perlindungan informasi sensitif tertentu , teks menyatakan bahwa pemerintah harus memastikan kepatuhan dengan kewajiban mereka di bawah hukum hak asasi manusia internasional . Ini menyerukan negara-negara untuk membangun atau mempertahankan independen , pengawasan yang ada efektif domestik mampu menjamin transparansi , sesuai , dan akuntabilitas untuk pengawasan dan / atau intersepsi komunikasi dan pengumpulan data pribadi . Resolusi itu juga meminta Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia , Navi Pillay , menyampaikan laporan tentang perlindungan dan promosi hak atas privasi dalam konteks pengawasan domestik dan ekstrateritorial dan / atau intersepsi komunikasi digital dan pengumpulan data pribadi , termasuk dalam skala massal , dengan berbasis di Jenewa Dewan HAM pada sidang ke-27 dan ke Majelis pada sesi ke-69 nya . Awal tahun ini , Ms Pillay menyoroti hak atas privasi , menggunakan kasus warga negara Amerika Serikat Edward Snowden untuk menggambarkan kebutuhan mendesak untuk melindungi individu yang mengungkapkan pelanggaran hak asasi manusia . "Kasus Snowden telah menunjukkan kebutuhan untuk melindungi orang-orang yang mengungkapkan informasi mengenai hal-hal yang memiliki implikasi terhadap hak asasi manusia , serta pentingnya menjamin penghormatan terhadap hak privasi , " katanya , menambahkan bahwa sistem hukum nasional harus memastikan jalan bagi individu mengungkapkan pelanggaran hak asasi manusia untuk mengekspresikan keprihatinan mereka tanpa takut akan pembalasan . " Hak untuk privasi, hak untuk mengakses informasi dan kebebasan berekspresi yang terkait erat . Masyarakat memiliki hak demokrasi untuk mengambil bagian dalam urusan publik dan hak ini tidak dapat secara efektif dilakukan oleh semata-mata mengandalkan informasi yang berwenang . " Mr Snowden adalah mantan kontraktor National Security Agency di AS yang telah didakwa dengan membocorkan rincian beberapa program pengawasan elektronik massal rahasia kepada pers . Dia melarikan diri negara ini musim semi lalu setelah berita itu tersiar , dan menurut laporan media , dia saat ini di Rusia . Ms Pillay mencatat pada waktu itu bahwa sementara kekhawatiran tentang keamanan nasional dan kegiatan kriminal dapat membenarkan penggunaan yang luar biasa dan sempit - disesuaikan program surveilans , " surveilans tanpa pengamanan yang memadai untuk melindungi hak privasi sebenarnya risiko berdampak negatif pada penikmatan hak asasi manusia dan kebebasan fundamental . " Dia juga ingat bahwa Pasal 12 dari Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dan Pasal 17 Kovenan Internasional tentang negara Hak-hak Sipil dan Politik yang tak seorang pun harus dikenai intervensi sewenang-wenang dengan seseorang privasi, keluarga, rumah atau korespondensi , dan bahwa setiap orang memiliki berhak atas perlindungan hukum terhadap campur tangan atau serangan seperti itu. " Orang harus yakin bahwa komunikasi pribadi mereka tidak sedang terlalu diteliti oleh Negara , " katanya .

Sektor Pertanian Penting untuk Mengurangi Kemiskinan Ekstrim

Bogor, Jawa Barat: Pembangunan sektor pertanian penting terhadap program pengurangan kemiskinan ekstrim. Bukan hanya untuk menyediakan pangan, namun juga berkaitan dengan akses pangan. "Pangan sangat esensial bagi semua. Food security bukan hanya soal menyediakan pangan bagi semua warga. Namun juga berkaitan dengan akses dan bagaimana kita memproduksi dan mengkonsumsi pangan secara efisien dan berkelanjutan," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat menyampaikan orasi ilmiah dalam rangka Dies Natalis ke-50 Institut Pertanian Bogor (IPB) di Kampus Dramaga, Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/12) sore. Peran sektor pertanian sangat besar terhadap tercapainya target Tujuan Pembangunan Milenium atau MDGs maupun Post-MDGs 2015. Terutama untuk mengurangi kemiskinan ekstrem dan kelaparan di muka bumi. Sejak MDGs diluncurkan, jumlah orang dengan kemiskinan ekstrem atau mereka yang hidup di bawah satu dollar AS per hari di dunia berkurang 0.5 miliar. Kemudian tiga juta nyawa balita terselamatkan, empat dari lima balita mendapat vaksinasi, serta kematian karena malaria berkurang seperempatnya. Namun tantangan dunia masih menanti. Saat ini 870 juta orang di dunia tak bisa mencukupi kebutuhan makannya. Saat ini 165 juta anak di dunia mengalami stunting, yakni lebih kecil ukuran tubuhnya dari seharusnya yang menandakan gizi buruk ibu selama mengandung. "Saya bersyukur, karena bersama-sama dengan Presiden Liberia Ellen Johnson Sirleaf dan Perdana Menteri Inggris David Cameron telah ditunjuk oleh PBB untuk memimpin Panel Tingkat Tinggi guna merumuskan arah, agenda, dan cetak biru pembangunan global pasca MDGs 2015," ujar Presiden SBY. Laporan akhir panel kepada PBB tersebut berjudul A New Global Partnership: Eradicate Poverty and Transform Economics Through Sustainable Development. Laporan ini sangat mewarnai dan menjadi masukan utama Sekjen PBB yang disampaikan kepada Sidang ke-68 Majelis Umum PBB, September lalu. Agenda Pembangunan Pasca-2015 yang diusulkan panel tersebut merupakan agenda universal yang didasarkan pada lima pergeseran transformatif, yaitu: leave no one behind, put sustainable development at the core, transform economies for job and inclusive growth, build peace and effective, open and accountable institution fo all, dan forge a new global partnership. Target utama dari Agenda Pasca 2015 adalah terhapusnya kemiskinan ekstrim di tahun 2030 dalam konteks pembangunan berkelanjutan. "Dalam kaitan itu, saya melihat peranan pembangunan sektor pertanian, baik terhadap tercapainya target pembangunan MDGs maupun Post-MDGs 2015 sangatlah besar. Utamanya bagi penghapusan kemiskinan ekstrem dan kelaparan di muka bumi. Produktivitas dan profitabilitas sektor ini berkorelasi langsung dan positif terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat perdesaan," SBY menjelaskan. Sayangnya, dunia memang penuh dengan paradoks atau boleh disebut dengan 'A World of Cruel Paradox'. Di satu sisi banyak yang berlebih, di sisi lain banyak yang mengalami kekurangan. "Banyak yang ingin membuat dunia ini aman dan damai, tetapi banyak pula yang mengobarkan peperangan dan kekerasan. Termasuk pula mereka yang berboros-boros dalam mengkonsumsi makanan, ditengah mereka yang hidup dalam kelaparan," kata Presiden SBY

PBB Minta Kepala Negara Mengutuk Keras Pelaku Pembunuh Wartawan

23 Desember 2013 - Kepala badan PBB Minta agar kekerasan terhadap Wartawan Semua kepala Negara Bisa menindak Kepada pelakunya- dipercayakan dengan menjunjung tinggi kebebasan pers mendorong pada dengan kampanyenya untuk menjamin keselamatan wartawan hari ini , mengutuk pembunuhan pekerja media di Suriah dan Irak . " Kekerasan terhadap pekerja media melemahkan kemampuan jurnalis untuk melaksanakan pekerjaan mereka secara bebas serta hak warga negara untuk menerima informasi yang independen yang mereka butuhkan , " UN Educational , Scientific and Cultural Organization ( ( UNESCO ) Direktur Jenderal Irina Bokova mengatakan dalam sebuah pernyataan . Freelance kameramen Irak Yasser Al - Faysal Joumaili , 35 , yang sering bekerja untuk Al - Jazeera International TV dan kantor berita Reuters , dilaporkan diculik dan dibunuh oleh anggota kelompok radikal di Suriah utara awal bulan ini . Kawa Ahmed Germyani di Kalar , 32 , editor majalah Rayal dan seorang koresponden untuk surat kabar Awene di wilayah Kurdistan Irak , ditembak oleh orang bersenjata tak dikenal di rumahnya di Kalar , pada tanggal 5 Desember setelah dilaporkan menerima ancaman mati sehubungan dengan pekerjaannya . Wartawan India Sai Reddy , seorang reporter untuk surat kabar berbahasa Hindi Deshbandhu , meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit setelah ia dipukuli dan ditusuk di pasar desa Basaguda di negara bagian Chhattisgarh pada tanggal 6 Desember . Bokova sejauh tahun ini mengutuk pembunuhan dari delapan wartawan di Irak , tujuh di Suriah , dan empat di India , serta yang lain di berbagai negara di seluruh dunia . Hanya dua hari yang lalu dia meminta otoritas Filipina untuk menyelidiki pembunuhan terpisah dari tiga jurnalis di wilayah selatan Mindanao . " Terlalu banyak wartawan profesional dan warga yang kehilangan nyawa mereka dalam konflik di Suriah , sering sengaja ditargetkan oleh berbagai faksi yang terlibat , " katanya dalam pernyataannya hari ini bahwa negara yang dilanda perang . " Keadaan wartawan freelance adalah penyebab perhatian khusus , karena mereka sering kurang terlatih untuk menangani bahaya yang mereka hadapi daripada wartawan staf . " Dalam pernyataannya di Irak dan India dia meminta pihak berwenang untuk menyelidiki kejahatan .

Perppu MK Disahkan Jadi UU, Presiden Berterima Kasih



 Bogor, Jawa Barat: Walau pembahasannya sempat berlangsung alot, DPR RI akhirnya mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2013 tentang Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi undang-undang. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan terima kasih atas keputusan tersebut. "Presiden mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan kepada pemerintah untuk mengusulkan (Perppu) itu," kata Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/12) siang. Sebagaimana diketahui, Kamis (19/12) kemarin DPR dalam rapat paripurna mengesahkan Perppu MK yang dikeluarkan Presiden SBY menjadi UU. Pengesahan berlangsung melalui mekanisme pemungutan suara atau voting. Sebanyak 221 suara mendukung Perppu menjadi UU, sedangkan 148 suara menolak. Rincian suara yang menolak yakni 79 orang dari Fraksi PDIP, 41 orang dari Fraksi PKS, 3 orang dari Fraksi PPP, 16 orang dari Fraksi Gerindra, dan 9 orang dari Fraksi Hanura. Di antara anggota dewan yang kontra itu, ada yang berasal dari partai politik (parpol) anggota koalisi. Julian menyayangkan adanya penolakan anggota partai pendukung pemerintah pada voting Perppu MK. Apalagi, sebelum merumuskan Perppu, Presiden SBY telah berkonsultasi dengan anggota kabinet yang mewakili parpol koalisi pemerintah. "Seyogyanya, menurut hemat kami, dalam komitmen koalisi seharusnya satu pandangan, tidak nothing in common," Julian menegaskan. Presiden SBY mengeluarkan Perppu tersebut untuk menghindari terjadinya krisis kepercayaan terhadap MK menyusul ditangkapnya Ketua MK (saat itu) Akil Mochtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu hal subtansial dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2013 adalah menyangkut persyaratan untuk menjadi Hakin Konstitusi. Yakni, calon anggota Haklim Konstitusi tidak boleh menjadi anggota partai politik dalam tujuh tahun terakhi