photo SKMENPEN.gif

Sabtu, 15 Februari 2014

"Masyarkat Ingin Melapor Pungutan Di PU Kab Tasikmalaya -Takut Jago Pukul."

Budaya Korupsi yang dilakukan para pemegang kegiatan proyek yang diduga dilakukan oleh oknum,pemegang sebuah jabatan,dengan cara meminta kompensasi terhadap rekanan pihak ketiga bisa dikatakan menjadi sebuah kewajiban dengan cara setiap rekanan yang mendapat proyek,dimohon harus memberikan setoran kepada oknum yang berada dilingkungan dinas,dari 6% -10 % sampai 13%,diluar dari PPN dan PPH, Ini terjadi hampir disetiap dinas dan hal kebetulan baru dieluhkan oleh para rekanan di kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat ini bisanya dilakukan disaat mereka mendapat proyek dan disana ketika mereka akan mengambil SPK,para rekanan diwajibkan membayar uang itu,atau hal ini bisa juga dilakukan manakala para rekanan belum menigkuti lelalang disana ada seorang oknum telah meminta uang terlebih dahul dengan cara seakan -akan dia meminjam buat mengurus kegiatan,pengambilan proyek,"seperti disaat ada kegiatan mendekati lelang dan pengurusan sebuah proyek yang ada dipusat biasanya mereka meminta uang pengurusan terhadap rekanan."Hal ini dikeluhkan oleh berbagai rekanan,ironisnya ada juga rekanan yang sudah memberi uang dimuka tetapi proyek yang dijanjikan terkadang tidak ada akhirnya tidak sedikit rekanan yang sudah memberikan uang merasa kecewa. Kejadian ini berlaku dilingkungan dinas Bina binaga kabupaten Tasikmalaya. "dan mereka juga mengatakan dengan adanya sistem LPSE bukan malah baik justru malah membuat mereka lebih besar pengeluaran artinya,aturan undang-undang katanya memberikan keringanan ternyata justru membuat kembung mereka para oknum staf dan juga kepala , artinya dimana rekanan mau mencoba protes atas kerugian yang mereka lakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab setengah benci mereka dan mereka terkadang tidak segan-segan membiarkan SV,yang ikut lelang,membiarkan SV yang mencoba banyak ngomong tadi. disanalah rekanan jika ada sebuah kekekcewaan tidak bisa banyak berbuat.

Kamis, 06 Februari 2014

Budaya Luhur Indonesia Sebagai Negara Nonblog Harus Tidak Ada Pelanggar HAM. (oleh Andri Luntungan)

Budaya Luhur Indonesia Sebagai Negara Nonblog Harus Tidak Ada Pelanggar HAM. (oleh Andri Luntungan) Indonesia yang terkenal dengan sebutan berbudaya kini sepertinya mulai luntur,dimana berbagai daerah yang dahulunya memiliki jiwa gotong royong kini mulai ditinggalkan,terlihat disegala penjuru daerah kehidupan mereka seperti lebih mengutamakan golongan daripada hidup berdampingan dengan sesama bangsa yang berada didalam negara ini."Ini terjadi,dimana antara suku dan bahasa yang berbeda mereka sudah mulai saling membuat kelompok sendiri,dan antara mereka mulai saling bersingungan,seakan bahwa diluar kelompok tidak punya peluang buat mengembangkan kehidupan. Indonesia sepertinya ada gejalah seperti terkotak-kotak,bahkan dibeberapa daerah terjadi gejolak perang antara suku,juga terkadang perang antara kelompok. "Melihat kejadian ini sepertinya kesadaran buat demokrasi di Indonesia belum mereka pahami dengan benar,dan artinya Indonesia Berbenika Tunggal Ika belum mereka ketahu dengan baik.ditambah lagi Indonesia adalah negara nonblog,artinya Indonesia negara yang tidak akan diserang dan juga tidak mungkin menyerang.". Dan setidaknya Indonesia paham artinya negara nonblog,dimana seperti Swis, disana bangsanya begitu paham buat melindungi bangsa lain dan menjaga negaranya,tapi mengapa Indonesia tidak seperti swis,atau minimal memahami artinya demokrasi dan negara nonblog, jika hal ini tidak disosialisasikan oleh Indonesia didalam negaranya setidaknya banyak warga Indonesia yang tidak paham mengenai demokrasi dan makna nonblog itu.sejauh ini Penulis melihat bahwa masih kurang penyebaran makna demokrasi dan nonblog,dan berbagai warga dipadalaman sampai saat ini berprilaku tidak sesuai dengan falsafa demokrasi dan memaknai negara nonblog itu sendiri."Akhirnya disana seringkali dimana ada kejadian kecil bukan bermusyawarah tapi lebih suka saling mengeluarkan kekauatan seperti terjadinya perang antara kelompok, dan perang antara kampung yang dipicuh oleh propokator yang mucul disaat ada pertikaian."Mungkin anda pernah mendengar kerusuhan besar di Indonesia,dan mungkin anda juga pernah mendengar pembantaian manusia di Indonesia,dan mungkin juga anda pernah mendengar berbagai kejadian ditahun 84 dan tahun 96 ditambah dengan 98,dan juga kejadian baru -baru ini ditahun 2014 antara polisi dan TNI baku tembak."Mengapa seperti itu bisa terjadi,dan jika setiap perajurit paham bahwa Indonesia adalah,anti kekerasan dan anti peperangan seharusnya senjata tidak perlu harus meletus." Dan Indonesia yang memiliki budaya saling menghargai dan saling melindungi terlihat jelas sekarang mulai tercabik-cabik, artinya prilaku para propokator atau yang disebut pangacau demokrasi tidak puas jika indonesia aman.". Dan Ironisnya para cendikiawan melihat semua itu hampir membiarkan dan mereka lebih senang menempel pada golongan -golongan yang kurang mencintai damainya Indonesia,dan mereka lebih suka berkelompok pada manusia yang pernah merusak. "ada apa?". Indnesia yang disebut sebagai negara yang bisa melindungi berbagai bangsa dunia kini dengan adanya berbagai kerusakan ditahun 96,98 dan 84,akhirnya menjadi sorotan berbagai lembaga dunia. dan disadari bahwa semua kejadian itu adalah jelas melanggar ketentuan dunia,tapi mengapa sampai saat ini belum ada yang mau bertangung jawab atas kejadian semua itu dan mereka para propokator tetap leha-leha diatas permainannya.Oke terlepas semua itu yang jelas semua kejadian itu mungkin telah dianggap berlalu dan Pihak Ketua Hak Asasi PBB.Tidak mencium semua itu dan semua perkara yang menimbulkan pelanggaran HAM.telah dikemas dengan berbagai kejadian agar bisa menutupi.Berbagai pelanggaran HAM,tergilas dan terlupakan oleh dunia.Sejauh ini mungkin banyak yang masih penasaran mengapa pelanggaran HAM,ditahun 84,96 dan 98,di Indonesia PBB Diam Saja dan pelakunya oleh Ketua HAM PBB belum Dibawa Kemakamah International. "Mungkin masalah HAM tenggelam dengan Aksi Terosris,atau mungkin juga Pihak Ketua HAM PBB tidak punya keberanian mengungkap pelanggaran HAM di Indonesia.?" Lupakan dulu memori itu kembali kepada masalah mengapa Indoensia yang dahulunya berbudaya dan memiliki sopan santun tapi sebaliknya sekarang lebih tidak ber -etika,prilakunya kurang terpuji,perkara kecil saling bunuh,dan mengapa kejadian ini tidak bisa berhenti justru meningkat.Selayaknya perlu sebuah penjelasan apa makna Pancasila dan Negara Nonblog yang dimilk Indonesia.Dan selayaknya juga segala pelanggaran HAM,yang pernah dilakukan oleh siapa saja segera di akui dan pelakunya harus jantan siap disidangkan dimakamah International,Jika perlu Pasukan PBB Kembali Turun Menyelidik Kembali Kejadian Pelaggaran HAM 84 96 dan 98,juga berbagai kejadian masa lalu.Agar semua itu bisa membuat jerah para pelaku pelanggar HAM. Dan Indonesia selanjutnya tetap Berbudaya Luhur.