photo SKMENPEN.gif

Senin, 06 Januari 2014

KPK Belum Bisa Membuktikan Keterlibatan Anas

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa Anas Urbaningrum sebagai tersangka terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji pada proyek pembangunan Hambalang pada Selasa 7 Januari 2014 besok. Beredar kabar, usai pemeriksaan perdana Anas sebagai tersangka, mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut akan langsung ditahan oleh KPK. Menanggapi hal itu, salah satu loyalis Anas, Tridianto mengatakan bahwa proses penahanan KPK tak perlu ditakuti. Bahkan kata Tri, ia pun bakal meminta KPK untuk turut menahannya. "Saya kira pemanggilan Mas Anas besok Selasa tidak ada yang perlu ditakutkan. Karena saya yakin kalau besok Mas Anas datang memenui panggilan tidak akan ditahan," ujar Tridianto melalui pesan singkatnya pengamatan sementara Andri Online News,disana berbagai komentar dan perkiraan tersebar,"ada yang mengatakan anas akan tetap diperiksa dan kemungkinan harus terus ditahan ada juga yang mengatakan anas harus jantan berani mempertangungkan segala yang dituduhkan dan jelaskan dengan sejujurnya keterlibatannya,demikian diungkapakan para pedagang yang berjejer disekitar belakang gedung KPK itu." Sejauh ini penulis belum bisa mengkompirmasi ketua KPK dan Juru bicara KPK,mengenai apakah anas akan diperiksa dan lngsung dikurung atau seperti apa,namun demikian masyarakat mengharapkan hukum harus ditegakkan artinya jika benar anas terlibat KPK harus segera mencari bukti dan segera umumkan dugaan suap yang telah diterimanya,sejauh ini KPK belum juga bisa memberikan penjelasan terhadap wartawan "mengapa seperti itu."cetus Wawang 45 thn,pedagang kopi,sementara itu ditempat yang lain ketika penul;is didalam Mobil Taksi dan sempat berdialok dengan sopir taksi tersebut,ridjal 40 tahun dia mengatakan seharusnya jika KPK,punya bukti dia tidak harus berlama-lama mencari bukti dugaan anas sebagai penerima suap,tapi KPK dengan tegas berani mengungkap keberadaan itu,artinya persoalan anas itu berjalan sudah hampir tahunan tapi kenapa baru akan diperikannya sekarang kenapa tidak dari dulu bisa diketemukan, ada apa?." Apa yang dikatakan masyarakat itu mungkin ada benarnya,artinya dugaan anas terlibat masalah menerima suap mungkin sudah hampir satu tahun atau tahunan tapi mengapa dia belum juga bisa ditahan atau diketemukan buktinya,pertanyaan ini seharusnya bisa dikatakan bahwa KPK bekerja mencari bukti anas cukup sulit,dan jika nanti diketemukan buktinya setidaknya KPK tidak main-main akan menghukum anas,tapi untuk saat ini penulis belum memastikan kapan anas akan segera diketemukan bukti -bukti buat menahan dia."Namun demikian penulis yakin jika benar anas terlibat dan telah menerima suap disana dia pasti akan terjerat hukum,tapi jika KPK tidak bisa menemukn bukti setidaknya anas akan terlepas dri jerat hukum,tapi semua itu tinggal kita tunggu sejuh mana KPK bisa mencari bukti keterlibatan anas,semua mengharapkan masalah anas segera terkuap dan KPK bekerja dengan proposional.semoga. Diposkan oleh media news indonesia di 03.4

0 komentar:

Posting Komentar